oleh:
Malik Ibnu Zaman
Pengajar di Madrasah Diniyah An-Nahdloh Jejeg Bumijawa Tegal
Belakangan ini, pesantren kembali menjadi pusat perhatian publik Indonesia. Bukan hanya karena perannya dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga karena hadirnya sejumlah series yang menjadikan kehidupan pesantren sebagai inti ceritanya. Santri Pilihan Bunda (2025), A dan Z: InsyaAllah Cinta (2026), dan Hati Suhita Series (2026) menjadi contoh bahwa dunia pesantren masih memiliki daya tarik yang kuat bagi masyarakat luas. Menariknya, sebagian karya tersebut lahir dari novel atau tulisan populer yang kemudian diadaptasi ke layar kaca. Santri Pilihan Bunda diadaptasi dari novel karya Salsyabila Falensia, sedangkan A dan Z: InsyaAllah Cinta diadaptasi dari cerita Wattpad karya Erlis Kurniyanti yang telah dibaca lebih dari 29 juta kali. Fenomena ini menunjukkan bahwa sastra pesantren tidak berhenti di halaman buku; ia terus bergerak, bertransformasi, dan menemukan ruang baru di tengah budaya populer.
Sebenarnya, kehadiran pesantren dalam dunia sastra dan film bukanlah hal baru. Jauh sebelum series-series tersebut muncul, Indonesia sudah mengenal film bertema pesantren yang juga diadaptasi dari novel, seperti Ketika Cinta Bertasbih 1 (2009), Ketika Cinta Bertasbih 2 (2009), dan Perempuan Berkalung Sorban (2009). Karya-karya itu membuktikan bahwa pesantren memiliki cadangan cerita yang kaya: ada konflik batin, pergulatan identitas, relasi kiai dan santri, hingga persoalan cinta yang harus berhadapan dengan nilai agama. Namun, persoalannya kini bukan lagi pada kurangnya cerita, melainkan pada sempitnya cara kita memaknai sastra pesantren itu sendiri.
Sastra, dalam bahasa Inggris disebut literature, pada dasarnya merupakan karya kreatif manusia yang menggunakan bahasa sebagai medium penciptaannya. Secara etimologis, kata sastra berasal dari bahasa Sanskerta, gabungan dari sas yang berarti mengarahkan, mengajarkan, atau memberi petunjuk, dan akhiran -tra yang menunjukkan alat atau sarana. Dengan demikian, sastra dapat dimaknai sebagai sarana untuk mengajar, buku petunjuk, atau media pengajaran. Makna tersebut menegaskan bahwa sastra sejak awal memang berfungsi sebagai alat pendidikan dan penyampai pengetahuan bagi pembacanya (Teeuw, 2013).
Dalam tradisi kesusastraan Inggris, istilah literature mulai digunakan sejak abad ke-18 untuk membedakan tulisan yang tidak memiliki nilai estetis dari tulisan yang dianggap memiliki keindahan artistik (Abrams dkk., 2012: 198). Luxemburg dkk. (1989: 5) juga menjelaskan bahwa sastra adalah hasil kreasi, sebuah ciptaan, bukan sekadar tiruan dari realitas. Pengarang memang sering mengambil inspirasi dari kenyataan, tetapi ia tidak sekadar menyalin apa yang dilihatnya. Dalam proses penciptaan, pengarang mengekspresikan pandangan, pemikiran, dan perasaannya terhadap realitas, sambil tetap memperhatikan unsur keindahan. Inilah yang membuat karya sastra berbeda dari tulisan biasa: ia memadukan estetika, pikiran, dan perasaan sehingga memiliki karakter yang khas, personal, sekaligus artistik.
Secara umum, karya sastra terbagi menjadi prosa fiksi, puisi, drama, dan prosa nonfiksi. Prosa fiksi merupakan bentuk karya yang sengaja diciptakan atau dirancang oleh pengarang, dengan ciri utama penyajiannya dalam bentuk narasi, yaitu rangkaian peristiwa yang saling berkaitan dan membentuk cerita. Novel, cerpen, roman, mitos, hingga parabel termasuk dalam kategori ini (Musthafa, 2008: 25). Novel dan cerita populer yang menjadi bahan adaptasi series pesantren jelas termasuk dalam wilayah sastra ini. Karena itu, membahas series pesantren sebenarnya juga berarti membahas bagaimana sastra berpindah medium: dari teks menuju layar, dari pembaca menuju penonton.
Selain dibedakan berdasarkan bentuk dan isi, sastra juga dapat dilihat dari tempat karya itu hidup dan berkembang. Salah satunya adalah sastra pesantren. Abdurrahman Wahid, sebagaimana dikutip Sunyoto (2012), menekankan dua pengertian sastra pesantren: pertama, karya sastra yang mengeksplorasi kebiasaan-kebiasaan di pesantren; kedua, karya yang memiliki corak psikologi pesantren dengan struktur agama atau warna religius yang kuat. Toha Machsum (2013) mendefinisikan sastra pesantren sebagai sastra yang diciptakan oleh kalangan pesantren, baik santri maupun ustadz, dengan ciri tradisi pesantren serta berbicara tentang keislaman dan kepesantrenan yang bercorak religius, populer, dan subversif. Sementara Jamal D. Rahman (2008) membaginya menjadi tiga pengertian: sastra yang hidup di pesantren, sastra yang ditulis oleh orang pesantren seperti kiai, santri, atau alumni, dan sastra yang bertemakan pesantren.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa sastra pesantren adalah karya sastra yang berakar pada tradisi, kehidupan, dan nilai-nilai pesantren. Ia bukan hanya menjadi ekspresi estetis, tetapi juga media pendidikan, dakwah, dan refleksi keagamaan. Sastra pesantren mencerminkan corak psikologis dan spiritual khas dunia pesantren, dan dapat tampil dalam berbagai gaya: religius, populer, bahkan kritis atau subversif. Inilah kekuatan sastra pesantren yang sering luput dari perhatian. Ia tidak harus selalu kaku, tidak harus selalu berupa cerita pengajian, dan tidak harus selalu berakhir dengan pesan moral yang terlalu gamblang.
Sayangnya, dalam perkembangannya, banyak sastra pesantren yang beredar di masyarakat justru terlalu terjebak pada tema percintaan. Konfliknya pun sering hanya berputar di lingkungan pesantren: santri yang jatuh cinta, perjodohan, kesalahpahaman, hingga persaingan antar santri. Tidak salah memang mengangkat cinta, karena cinta adalah bagian dari pengalaman manusia. Akan tetapi, apabila cinta menjadi satu-satunya pintu masuk untuk menghadirkan pesantren, maka ruang makna sastra pesantren menjadi sempit. Padahal, hakikat sastra pesantren jauh lebih luas daripada sekadar kisah romantis di lingkungan pondok.
Menurut saya, sastra pesantren tidak harus selalu menampilkan tokoh dari kalangan santri. Ia juga tidak harus selalu mengambil latar pondok pesantren. Yang paling penting adalah hadirnya nilai kepesantrenan dalam cerita tersebut. Nilai itu bisa muncul melalui tokoh petani yang gigih membela tanahnya, perempuan yang berjuang melawan ketidakadilan, anak muda yang menolak korupsi, atau warga kampung yang bangkit membantu korban bencana. Selama karya tersebut menghidupkan semangat kepesantrenan, maka ia tetap dapat disebut sebagai bagian dari sastra pesantren. Dengan demikian, sastra pesantren tidak terkurung dalam tembok pondok, tetapi mampu berbicara tentang Indonesia dan dunia.
Nilai kepesantrenan yang paling penting untuk dihidupkan kembali, menurut saya, adalah semangat membela kaum lemah atau mustad'afin. Nilai ini semakin tergerus ketika agama sering dipakai hanya sebagai simbol, bukan sebagai etika perjuangan. Pesantren seharusnya tidak hanya melahirkan orang yang pandai membaca kitab kuning, tetapi juga insan yang peka terhadap ketimpangan, kemiskinan, ketidakadilan, dan penderitaan orang lain. Sastra pesantren yang baik seharusnya mampu menggugah kesadaran tersebut. Ia harus berani menyentuh persoalan nyata masyarakat, bukan hanya menghidupkan fantasi romantis yang aman dan mudah dikonsumsi.
Di sinilah sastra memiliki peran yang sangat strategis. Sastra mampu menghadirkan empati. Ketika pembaca mengikuti perjalanan seorang tokoh, ia tidak hanya mengetahui peristiwa, tetapi juga merasakan konflik, ketakutan, harapan, dan perjuangan tokoh tersebut. Karena itu, sastra pesantren dapat menjadi sarana pendidikan moral yang lebih hidup daripada nasihat yang bersifat satu arah. Sebuah novel tentang santri yang membela warga tergusur pembangunan, misalnya, akan lebih menyentuh daripada ceramah panjang tentang kewajiban menolong sesama. Melalui cerita, nilai agama tidak terasa sebagai perintah, melainkan sebagai pengalaman kemanusiaan.
Fenomena adaptasi novel pesantren menjadi series juga patut disikapi secara bijak. Di satu sisi, adaptasi memperluas jangkauan sastra. Tidak semua orang mau membaca novel, tetapi banyak yang menonton series. Ketika cerita pesantren hadir di layar, nilai-nilai keagamaan dapat menjangkau generasi muda yang tumbuh di tengah media digital. A dan Z: InsyaAllah Cinta, misalnya, tayang pada 19 Februari 2026 di Vidio sebagai drama religi romantis yang mengangkat dinamika pernikahan, amanah, dan pendewasaan cinta. Kehadirannya menunjukkan bahwa tema keagamaan dapat dikemas secara populer tanpa harus kehilangan identitasnya.
Namun, di sisi lain, adaptasi juga membawa risiko. Jika produsen hanya mengejar rating, maka unsur religius dan kepesantrenan bisa menjadi sekadar latar yang manis. Pesantren bisa direduksi menjadi tempat para tokoh tampan dan cantik saling jatuh cinta. Nilai-nilai seperti kesederhanaan, keikhlasan, kejujuran, keberanian, dan kepedulian sosial bisa hilang di tengah drama romantis. Akibatnya, masyarakat mengenal pesantren hanya sebagai latar estetik, bukan sebagai institusi pendidikan yang memiliki misi perubahan sosial.
Karena itu, penulis, pembaca, dan pelaku industri kreatif perlu lebih kritis. Penulis sastra pesantren harus berani memperluas tema. Jangan hanya menulis tentang cinta santri, cinta gus dan ning, tetapi juga tentang santri yang berjuang melawan kemiskinan, alumni pesantren yang membangun desa, kiai yang membela rakyat, atau perempuan yang memperjuangkan pendidikan. Pembaca juga perlu menuntut karya yang lebih bermakna, bukan hanya cerita yang menghibur. Sementara pelaku film dan series perlu memperlakukan sastra pesantren bukan sebagai tren pasar semata, melainkan sebagai warisan budaya yang mengandung gagasan besar tentang kemanusiaan.
Gagasan “santri Indonesia untuk dunia” tidak akan terwujud hanya melalui seragam, kitab, atau bangunan pondok. Ia akan terwujud ketika nilai-nilai pesantren benar-benar hidup dalam tindakan nyata: keberanian membela yang lemah, kesederhanaan dalam hidup, kejujuran dalam bekerja, dan solidaritas terhadap sesama. Sastra pesantren memiliki peluang besar untuk menjadi jembatan nilai-nilai tersebut. Ia dapat mengajak masyarakat melihat pesantren bukan sebagai ruang yang tertutup, melainkan sebagai sumber inspirasi peradaban.
Jika sastra pesantren terus berkembang menjadi karya yang kritis, manusiawi, dan relevan dengan masalah zaman, maka ia akan mampu berbicara bukan hanya kepada santri, tetapi kepada seluruh bangsa, bahkan kepada dunia. Sastra pesantren seharusnya tidak berhenti pada kisah cinta di dalam pondok. Ia harus melangkah keluar, menyentuh luka-luka sosial, dan menghadirkan harapan. Karena sastra yang baik bukan hanya menghibur, tetapi juga mengajarkan, menggerakkan, dan mengubah cara kita memandang dunia.




