Oleh: KH. Abdul Muiz Ali
(Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat dan Asesor Syariah Dalam dan Luar Negeri BPJH Kemenag RI)
Islam merupakan salah satu agama yang ada di Eropa, setelah mayoritas Katolik dan Kristen lainnya. Untuk di Jerman Islam menjadi agama terbesar kedua. Warga muslim di Jerman kebanyakan warga pendatang dari Afrika, Asia dan negara Eropa, seperti Turki, Mesir, Irak, Suriyah, termasuk Indonesia dan Malaysia. Kesadaran warga muslim di Jerman tentang mengkonsumsi makanan dan minuman halal terus meningkat sering terus meningkatnya populasi jumlah pemeluk agama Islam di Jerman.
Merujuk data yang dipublikasikan Konferensi Islam Jerman (DIK) pada 2023, pada penelitian kehidupan muslim di Jerman (Muslimisches Leben in Deutschland) pada 2020, penganut agama Islam menjadi komunitas agama terbesar kedua di Jerman. Sekurang-kurangnya ada sekitar 5,5 juta pemeluk Islam menetap di negara tersebut dan hampir 3 juta diantaranya merupakan warga negara Jerman.
Umat Islam di Jerman mencapai 6,6 persen dari total populasi Jerman. Islam menempati posisi kedua sebagai komunitas terbesar setelah kelompok gereja-gereja Kristen yang lebih besar yaitu sekitar 45 juta.
Dalam sepekan terakhir, dari tanggal 1 hingga 8 Oktober 2024, sebelum bertolak ke Belanda, saya melihat langsung tentang kehidupan masyarakat muslim di Jerman, khususnya di Osnabrück dan Frankfurt.
Agenda kunjungan terhadap kedua kota tua di Jerman tersebut, selain kepentingan asesmen untuk dua lembaga halal luar negeri di Osnabrück dan Frankfurt Jerman, sengaja saya sebagai Asesor Syariah bersama tim asesmen BPJPH yang lain, Ibu Dina Sudjana (Ketua Tim Asesor), dan Yuni Herawati (Sekretariat BPJH) melihat dan mendiskusikan tentang perkembangan Islam dan antusias warga Jerman tentang sertifikasi halal pada makanan, minuman, obat-obatan dan lainnya.
Bersama para dosen dan praktisi halal di Osnabrück Jerman, saya berkesempatan berdiskusi tentang banyak hal, yaitu soal halal, keislaman di negara minoritas muslim semisal Jerman dan negara belahan Eropa lainnya, juga berbincang tentang peradaban kota tua di Jerman.
Dalam pertemuan tersebut saya banyak menggali pemahaman mereka tentang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), bertukar informasi dan pengalaman tentang pelaksanaan sertifikasi halal. Praktisi dan pengelola Halal Control Germany seperti Dr. Ibrahim Salama, Dr. Diaaeldin Hasanain, Mr. Alsayed Alrahmani, Habib Mohammad Al-Haddad, Mis. Laela, Mr. Rachid Fatouaki dan Mr. Hamza Vall banyak mengetahui dan mengikuti perkembangan sertifikasi halal di Indonesia dan luar Indonesia. Mereka adalah dosen, praktisi halal sekaligus pengelola lembaga Halal Quality Control yang berada di Osnabrück Jerman.
Di sela kegiatan asesmen, mereka menyampaikan apresiasi kepada negara Indonesia yang terus meningkatkan kesadaran umat Islam tentang pentingnya sertifikasi halal terhadap makanan, minuman, obat-obatan dan lain sebagainya.
Umat Islam di Eropa, Asia, Amerika latin banyak menjadikan proses sertifikasi halal Indonesia sebagai percontohan.
Ketetapan halal oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), BPJH, LPH, LHLN yang diakui BPJPH merupakan proses yang tidak terpisahkan menuju halal global.
Praktisi halal negara Jerman banyak memahami tentang fatwa Majelis Ulama Indonesia, khususnya terkait fatwa standar produk halal. Katanya, karakter fatwa Majelis Ulama Indonesia itu dalam hal makanan dan minuman lebih mengedepankan kehati-hatian, dan ini sangat bagus untuk kepentingan sertifikasi halal.
Berharap kedepan, semoga Komisi Fatwa MUI, BPJPH, LPH, dan LHLN terus meningkatkan peran dan fungsinya dalam melayani masyarakat dan warga dunia dalam proses sertifikasi halal.
Osnabrück, 3 Oktober 2024: Catatan ini ditulis dalam persiapan perjalanan dari Osnabrück Jerman menuju Amsterdam Belanda.