Diambil dari kitab al-Qaul al-Mufid fi Talkhish ‘Ilmi al-Aqaid
Bersama Ustaz Muhammad Nuruddin, di Bremen - 14 Juli 2025
Oleh: Muhammad Ar Rayyaan Makiatu
Sifat Jāìz bagi Allah ﷻ
Dan tersisa sifat al-Jaiz bagi Allah ﷻ , yaitu melakukan sesuatu yang mungkin atau meninggalkannya, maknanya bahwa mungkin (bukan wajib) bagi Allah ﷻ mengadakan sesuatu dari makhluknya atau meniadakannya. Dan Dia adalah yang berbuat dengan kebebasan mutlak, dan ada perbuatan apapun yang wajib baginya.
إيجاد كل ممكن وتركه
Allah ﷻ boleh mengadakan dan meniadakan apapun. Tidak ada yang wajib bagi Allah ﷻ, tidak ada keterpaksaan. Allah ﷻ tidak wajib mengutus para Rasul, namun karena kemurahan dan rahmat-Nya lah Allah ﷻ mengutus para Rasul. Begitu pula dengan pahala yang diberikan Allah ﷻ untuk hamba-Nya yang taat, atau bahwa Allah ﷻ menciptakan surga dan neraka. Berbeda dengan mazhab mu’tazilah yang mengatakan Allah ﷻ berkewajiban mengutus para Rasul dan berkewajiban memberi pahala bagi amal baik.
Pembahasan Tentang Kenabian (An-Nubuwwāt)
Telah kukuh bahwa Allah ﷻ wujud dan bersifat dengan seluruh kesempurnaan, dan tidak ada keraguan bahwa Dia Maha Pengasih terhadap hamba-hamba-Nya dan Maha Mengetahui kemaslahatan urusan mereka. Dan termasuk dari keagungan karunia-Nya bahwa Dia mengutus para Rasul sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, sehingga manusia tidak punya alasan (untuk membantah) kepada Allah setelah diutusnya para Rasul. Maka sebagaimana wajib atas setiap muslim bahwa dia meyakini hal-hal yang berkaitan tentang ketuhanan (ilāhiyyāt), wajib juga baginya meyakini semua yang harus diyakini seputar kenabian. Dan yang dimaksud dengan nubuwwāt ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan Nabi, dari sifat-sifat yang wajib bagi mereka, yang mustahil bagi mereka, dan yang boleh bagi mereka.
Maka wajib atas para Nabi dan Rasul semua sifat-sifat kesempurnaan yang layak bagi kedudukan mereka, dan yang terpenting di antaranya ada empat, yaitu: aṣ-Ṣidq, al-Amānah, at-Tablīġ, dan al-Faṭānah.
Keimanan tidak cukup hanya kepada Allah ﷻ dan hari akhir saja, melainkan juga harus ada iman kepada para utusan Allah, sebagaimana yang Allah ﷻ tegaskan dalam al-Qur’an, surah An-Nisā` ayat 150-151:
اِنَّ الَّذِيْنَ يَكْفُرُوْنَ بِاللّٰهِ وَرُسُلِهٖ وَيُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّفَرِّقُوْا بَيْنَ اللّٰهِ وَرُسُلِهٖ وَيَقُوْلُوْنَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَّنَكْفُرُ بِبَعْضٍۙ وَّيُرِيْدُوْنَ اَنْ يَّتَّخِذُوْا بَيْنَ ذٰلِكَ سَبِيْلًاۙ ١٥٠
اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْكٰفِرُوْنَ حَقًّاۚ وَاَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابًا مُّهِيْنًا ١٥١
“Sesungguhnya orang-orang yang kufur kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan bermaksud membeda-bedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya dengan mengatakan, “Kami beriman kepada sebagian dan kami mengingkari sebagian (yang lain),” serta bermaksud mengambil jalan tengah antara itu (keimanan atau kekufuran) (150), merekalah orang-orang kafir yang sebenarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir azab yang menghinakan. (151)”
Artinya iman kepada para nabi itu satu kesatuan dengan iman kepada Allah ﷻ.
Bagi Allah, mengutus para Rasul adalah bagian dari karunia-Nya yang besar, bukanlah merupakan kewajiban bagi Allah, sebab tidak ada kewajiban bagi Allah atas suatu perbuatan apapun. Hal ini merupakan keyakinan Ahlus-sunnah wal-Jamā’ah yang berbeda dengan keyakinan aliran mu’tazilah.
Fungsi pengutusan Rasul termasuk tarġīb (memotivasi orang untuk berbuat baik) dan tarhīb (membuat waspada, agar orang tidak terjatuh dalam kemurkaan Ilahi), atau tabsyīr (pemberi kabar gembira) dan inżār (pemberi peringatan). Rasul juga diutus untuk menutup celah manusia membantah Tuhan di kemudian hari. Allah tidak menuntut tanggung jawab untuk beriman bagi kaum yang tidak diutus rasul atas mereka. Oleh karena itu orang yang belum mendapati dakwah dari Rasul dihukumi sebagai ahlu l-fatrah, termasuk orang yang mendapatkan dakwah, namun dakwahnya masih cacat, maka dia tidak diminta pertanggungjawaban sebagai orang yang wajib beriman.
Apa alasan rasional kita percaya kepada kehadiran semua nabi? Alasan pertama, Allah mengutus hamba yang dipilihnya sebagai nabi adalah mungkin secara akal, tidak ada argumen yang menyebutkan pengutusan nabi itu mustahil. Tuhan ingin membimbing umat manusia melalui para utusan-Nya. Permisalannya seperti seseorang yang membuat sebuah bangunan yang megah, maka setelah bangunan itu jadi, pembuat bangunan itu juga merawatnya sebaik mungkin sehingga bisa dipakai sesuai alasan pembuatan bangunan itu, bukan meninggalkannya begitu saja.
Begitu pula Allah telah menciptakan alam ini, lalu bagaimana hubungan Tuhan dengan makhluk-makhluk ciptaan-Nya? Telah diketahui bahwa Tuhan menciptakan manusia dengan akal, hati nurani, panca indra, kemampuan berkreasi, hawa nafsu, dll. Apakah Tuhan membimbing manusia yang telah Dia ciptakan sedemikian kompleksnya, atau meninggalkannya begitu saja? Mana yang lebih sempurna bagi Allah? → Jelas yang lebih sempurna adalah Tuhan yang membimbing ciptaannya (sesuai tujuan penciptaannya), bukan meninggalkannya begitu saja. Maka kehadiran para nabi adalah cara Tuhan membimbing umat manusia, dan ini bukanlah hal yang mustahil, justru itulah hal yang lebih maslahat.
Alasan berikutnya, hal ini juga dikukuhkan dengan fakta-fakta sejarah dan bukti-bukti yang nyata dari sumber-sumber yang dapat dipercaya. Terkait kenabian Nabi kita Muhammad ﷺ, ada mukjizat al-Qur’an yang menjadi bukti kenabiannya. Kemudian, karena berita-berita tentang nabi-nabi sebelum beliau ﷺ ada di dalam al-Qur’an dan hadis-hadis yang terpercaya, maka kita dapat mengukuhkan keimanan kita kepada para nabi terdahulu.
Hal ini juga terkait dengan kepercayaan terhadap wahyu. Wahyu artinya pengetahuan yang berasal dari Tuhan, yang diturunkan kepada para nabi dan rasul-Nya. Nabi dan rasul keduanya sama-sama mendapat wahyu dari Allah. Mengenai perbedaan antara nabi dan rasul, ada 3 pendapat: 1) Nabi dan rasul itu sama; 2) Rasul itu diwajibkan untuk menyampaikan risalah kepada umatnya, sedang nabi tidak wajib menyampaikan; 3) Rasul mendapatkan syariat baru sebagai pembaharuan dari syariat lama, sedang nabi hanya menyampaikan risalah mengikut syariat rasul sebelumnya. Pendapat yang masyhur yaitu Rasul diutus untuk menyampaikan risalah kepada umatnya, sedangkan nabi tidak diwajibkan untuk menyampaikan, namun nabi tetap ada di antara umatnya untuk menjadi teladan dan juga boleh menyampaikan risalah meskipun tidak wajib. Makna nabi itu lebih umum daripada rasul: semua rasul itu nabi, tapi tidak semua nabi adalah rasul.
Sifat aṣ-Ṣidq (Kejujuran)
Sifat aṣ-Ṣidq (kejujuran) adalah kesesuaian kabar (informasi) dengan kenyataan, dan lawannya adalah kebohongan. Maka makna keberadaan Nabi sebagai sosok yang jujur, bahwa ucapannya sesuai dengan fakta, dan bahwa dia jujur dalam pengakuannya sebagai nabi. Karena seandainya dia disifati dengan kebohongan, maka konsekuensinya kebohongan itu berlaku bagi informasi yang berasal dari Allah (ada kebohongan dalam informasi yang disampaikan oleh Allah), padahal nabi itu telah Dia benarkan dengan mu’jizāt, sedangkan kebohongan itu mustahil bagi Allah berdasarkan kesepakatan semua orang.
Jujur itu artinya kesesuaian antara informasi dengan fakta. Nabi yang merupakan utusan Allah itu harus jujur, sebab kalau nabi itu bohong, berarti Allah – yang mengutus si pembohong dan mendukungnya dengan mukjizat – juga merupakan pembohong. Rasulullah ﷺ yang mengaku utusan Allah kepada umat manusia telah didukung oleh Allah dengan mukjizat, maka mustahil dia bohong. Pengakuan sebagai nabi adalah suatu pengakuan yang sangat besar, oleh karena itu harus didukung dengan sebuah mukjizat yang luar biasa yang tidak bisa ditandingi oleh yang lain. Namun sesuatu yang terjadi di luar kebiasaan belum tentu disebut mukjizat.
Sesuatu yang di luar kebiasaan itu terbagi menjadi beberapa istilah, tergantung pada orang yang terkait padanya:
- Mu’jizāh, kejadian luar biasa yang menunjukkan kebenaran klaim seorang nabi. Contohnya al-Qur’an yang menantang para pembuat syair sepanjang zaman, dan banyak kejadian luar biasa dalam sirah nabawiyah, atau mukjizat Nabi Isa ‘alaihissalām yang menghidupkan orang mati sebagai tantangan bagi ahli medis di zamannya, atau Nabi Musa alaihissalām yang mengalahkan tukang sihir di masanya.
- Irhāṣ, terjadi pada seorang nabi di masa mudanya sebelum turunnya wahyu, sebagai tanda kenabiannya yang akan datang. Contohnya bahwa Nabi Muhammad ﷺ sering dinaungi awan ke manapun beliau berjalan, yang telah ada dalam kitab- kitab samawi terdahulu.
- Karāmah, terjadi pada wali Allah sebagai kemuliaan dari Allah kepada wali-Nya
- Ma’ūnah, terjadi pada orang beriman yang awam yang bukan wali Allah.
- Ihānah, kejadian yang terjadi pada orang yang mengaku nabi, namun mendustakan kenabiannya. Contohnya pada nabi palsu Musailamah al-Każżāb
- Istidrāj, keajaiban yang terjadi untuk menghinakan pelakunya, yang terjadi pada orang kafir, sekaligus sebagai ujian keimanan bagi orang beriman. Contohnya keajaiban yang dilakukan oleh dajjāl yang mengaku sebagai tuhan.
Syarat-syarat sesuatu dianggap mukjizat, dinyatakan oleh Imam al-Bājūrī dalam kitabnya:
- Sesuatu yang luar biasa (khāriqun lil-‘ādah), Harus bertentangan dengan kebiasaan/hukum alam (bukan sesuatu yang bisa dijelaskan secara biasa).
- Muncul dari orang yang mengaku sebagai Nabi atau Rasul.
- Sesuai atau cocok dengan klaim kenabiannya. Misalnya dia mengaku bisa membuat batu berbicara, maka batu ini mampu berbicara, tapi bukan berbicara untuk justru mendustakannya.
- Terjadi pada waktu orang tersebut menyampaikan klaim kenabiannya (bukan jauh sebelumnya atau sesudahnya).
- Mengandung unsur tantangan kepada yang mengingkarinya, yaitu menantang lawan untuk mendatangkan hal serupa.
- Lawan atau penentangnya tidak mampu menandingi atau meniru mukjizat tersebut meskipun berusaha dengan seluruh kekuatannya.
- Tidak ada yang bisa menandinginya, yakni tidak boleh ada orang lain yang bukan Nabi bisa melakukan hal serupa yang dapat membingungkan umat.
Bahwa al-Qur’an merupakan mukjizat itu dapat diketahui jika seseorang menjadi ahli bahasa Arab, atau orang awam mendapat informasi kemukjizatannya dari seorang yang ahli bahasa Arab. Al-Qur’an mengandung semua syarat yang dituliskan di atas: Menyalahi kebiasaan dan tidak dapat dijelaskan secara biasa, dari gaya bahasa yang luar biasa, keilmuan, informasi gaib di dalamnya, keterjagaannya selama berabad lamanya, dll; Turun bersamaan dengan klaim Nabi Muhammad ﷺ sebagai Rasul; Tantangan kepada manusia dan jin untuk membuat surat serupa; Tidak seorang pun sanggup menandinginya.
Sifat al-Amānah (Terjaga)
Makna sifat al-amānah ialah tidak melakukan hal-hal yang dilarang baik itu sesuatu yang diharamkan atau dimakruhkan. Makna keberadaan nabi sebagai sosok yang terpercaya bahwa beliau tidak melakukan dosa dan kemaksiatan, sekalipun itu dosa kecil atau besar. Maka para nabi semuanya tersucikan dari dosa kecil dan dosa besar baik sebelum maupun setelah risalah (pengangkatan sebagai nabi). Adapun dalil atas hal itu bahwa seandainya nabi itu berkhianat, seperti melakukan hal yang haram, maka keharaman akan berubah (sekaligus) menjadi ketaatan, karena Allah memerintahkan kita untuk mengikuti mereka, sedangkan Allah tidak memerintahkan sesuatu yang diharamkan atau dimakruhkan, karena ada firman Allah “Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan keburukan”. Dan berubahnya sesuatu yang diharamkan (sekaligus) menjadi ketaatan itu mustahil, maka batil lah apa yang mengakibatkan itu (berubahnya larangan menjadi perintah).
Sifat amānah ini adalah yang paling pokok. Amanah di sini bukan hanya dalam arti "dipercaya memegang barang", tapi bermakna kesempurnaan moral dan tanggung jawab spiritual terhadap tugas kerasulan, sehingga juga terhindar dari perbuatan tidak pantas. Sifat al-amānah menurut Imam Sanusi mencukupi untuk merangkum semua sifat kenabian. Amānah meliputi kejujuran, karena tidak mungkin orang yang amanah justru berdusta, sedangkan berdusta itu dosa. Amānah meliputi tablīġ, karena tidak mungkin orang yang amanah ketika diperintahkan untuk menyampaikan wahyu malah justru berkhianat menyembunyikannya. Amānah juga meliputi faṭānah, karena tidak mungkin seorang nabi –yang diberi tugas menyampaikan wahyu Allah sekaligus bersifat amanah – justru bersifat bodoh dan tidak bisa memahami dan menjelaskan wahyu kepada umatnya dengan pemahaman yang benar dan jelas, membantah orang yang ingkar, dan seterusnya.
Allah ciptakan para nabi sebagai orang yang paling cerdas di zamannya, karena kalau ada yang lebih cerdas maka akan ada kekurangan pada nabi. Termasuk hal yang dijaga oleh Allah dari para nabi adalah memiliki penyakit yang menjijikkan, sebab hal ini menyebabkan umatnya bisa punya alasan untuk tidak mau mengikuti nabinya karena jijik. Fisiknya, akhlaknya, nasabnya dan masa lalunya para nabi ini tidak menyandung cacat yang membuat orang lain merasa tidak nyaman untuk mengikutinya. Oleh karena itu masa lalunya pun bebas dari dosa. Nabi terlindung dari dosa besar dan dosa kecil, karena kalau nabi berdosa, sedangkan nabi itu diutus sebagai teladan manusia, berarti Tuhan memerintahkan sesuatu yang dilarangnya. Selain itu, apabila nabi melakukan dosa, maka itu akan menjadi alasan bagi umatnya untuk juga melakukan dosa.
Dalam beberapa kejadian khusus, di mana misalnya Nabi ﷺ pernah melakukan sesuatu yang terlihat seperti kekurangan, hal itu bertujuan untuk menjadikannya syariat. Misalnya Nabi ﷺ pernah dijadikan oleh Allah lupa dan terlambat shalat pada waktunya, sehingga menjadi syariat bagi umatnya bagaimana melaksanakan shalat yang terlewat. Ada pula kekhususan pada Nabi yang hanya berlaku untuk beliau – sebagaimana Allah jelaskan dalam firman-Nya dan tidak boleh diikuti oleh umatnya – seperti menikah dengan lebih dari empat wanita sekaligus, semata-mata karena mengikuti perintah Allah; atau seperti kekhususan lain, seperti wajibnya shalat malam (tahajjud) bagi Nabi; atau kekhususan bagi Nabi ﷺ dalam riwayat lain bahwa air seni dan darah beliau ﷺ tidak dihukumi najis dan bahkan mengandung berkah yang diketahui para sahabat. Hal-hal ini sebab kita sebagai manusia biasa berbeda kedudukannya dengan Nabi ﷺ yang merupakan manusia pilihan. Adapun hal yang tidak dilakukan Nabi ﷺ, itu belum tentu haram, kecuali ada larangan yang jelas. Maka metode mengetahui hukum syariat dari hal yang dilarang, ditinggalkan, dibiarkan, dilakukan, atau diperintahkan oleh Nabi ﷺ itu memerlukan disiplin ilmu yang komprehensif.




